TERNATE-Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Berbagai program strategis tahun 2025, mulai dari bantuan armada tangkap, pengembangan Kampung Nelayan, hingga pelaksanaan Festival Nyao Fufu, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidakjelasan dan penyimpangan.
Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh kegiatan tersebut.
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi program yang lebih bersifat seremonial daripada memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan nelayan.
“Kami melihat bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan sangat besar, dampak yang dirasakan masyarakat nelayan masih jauh dari harapan. Ada indikasi kuat bahwa program-program ini hanya menjadi ajang pencitraan,” ujar Sartono kepada jhazirahtimur, Rabu (8/4/2026).
Bantuan Armada Tangkap Rp 19 Miliar Dipertanyakan
Sartono secara khusus menyoroti program bantuan armada tangkap senilai Rp 19 miliar yang terdiri dari 217 unit kapal (ukuran 1,5 GT dan 3 GT). Ia menyebutkan adanya dugaan intervensi dan ketidakadilan dalam proses penyaluran.
“Bantuan yang seharusnya menjadi hak nelayan justru seringkali terhambat. Bahkan, ada informasi mengenai upaya penarikan kembali tanpa alasan yang jelas,” tegas Sartono.
Ia juga mempertanyakan efektivitas program tersebut tanpa dukungan infrastruktur pendukung.
“Tanpa sistem pengelolaan terintegrasi, cold storage, dan akses pasar yang memadai, kapal-kapal ini tidak akan maksimal memberikan manfaat bagi nelayan,” tambahnya.
Kampung Nelayan Dinilai Parsial dan Tidak Merata
Terkait program Kampung Nelayan, Sartono menilai pelaksanaannya masih parsial dan belum memiliki perencanaan matang. Pengembangan kawasan di Dufa-Dufa, misalnya, dikritik karena belum menyentuh aspek pemberdayaan komprehensif.
“Banyak infrastruktur dibangun namun tidak dimanfaatkan optimal. Kurangnya pendampingan dan pelatihan membuat masyarakat sulit meningkatkan nilai tambah hasil laut,” kritiknya.
Sartono juga menyoroti ketimpangan alokasi program, di mana daerah berpotensi besar justru terabaikan, sementara daerah lain mendapat prioritas tanpa dasar yang jelas.
Festival Nyao Fufu: Boros Anggaran atau Pencitraan?
Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan Festival Nyao Fufu yang menelan anggaran hingga Rp 1 miliar. Sartono menyebut festival ini menuai protes masyarakat akibat pembagian ikan yang tidak merata dan adanya tungku yang tidak menerima bahan baku sama sekali.
“Festival ini seharusnya menjadi ajang promosi budaya dan ekonomi, namun justru terkesan hanya untuk pencitraan. Anggaran sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan, dari perencanaan hingga hasil yang dicapai,” ucapnya.
Desakan Tegas ke Aparat Penegak Hukum
Menyikapi berbagai temuan tersebut, GPM Maluku Utara mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap DKP Maluku Utara.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak ragu menelusuri setiap detail penggunaan anggaran, proses pengadaan, hingga eksekusi di lapangan. Jangan sampai uang negara dikorupsi atau disalahgunakan,” tegas Sartono.
Ia menambahkan, hasil penelusuran wajib dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui kebenaran fakta di lapangan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)

