HALUT, Jhazirahtimur.com — Rencana aksi unjuk rasa Gerakan Menagih Pembayaran Utang Real (GEMPUR) terkait PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) akhirnya tidak dilaksanakan. Keputusan ini diambil atas inisiatif pihak suku adat dan tokoh masyarakat setempat, yang memilih menahan diri demi menjaga keamanan dan kelancaran penanganan kebakaran hutan yang sedang berlangsung di wilayah Halmahera Utara.
Kepala Suku Adat wilayah Kao dan Malifut, Simon Toloa, bersama tokoh masyarakat Malifut, Amirhamza M. Sangadji, turun langsung berkomunikasi dengan warga guna menjelaskan situasi dan mengajak menunda pelaksanaan aksi tersebut. Langkah ini diambil sebagai pertimbangan atas kondisi darurat yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.

“Kondisi saat ini sedang kemarau ekstrem, bahkan terjadi kebakaran hutan dan kebun masyarakat. Alhamdulillah PT. NHM telah membantu mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di kebun warga,” jelas Amirhamza.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pihak adat dan tokoh masyarakat sepakat menunda aksi agar tidak mengganggu upaya bersama dalam penanggulangan kebakaran yang masih terjadi di berbagai titik di wilayah Halmahera Utara. Sambil tetap menyampaikan bahwa aspirasi terhadap manajemen perusahaan tetap ada, pihak masyarakat juga menyampaikan dukungan moral kepada jajaran pimpinan dan manajemen PT. NHM dalam menjalankan operasional perusahaan di tengah situasi sulit ini.
Sikap ini menunjukkan bahwa di tengah perbedaan kepentingan, kesadaran bersama untuk mengutamakan keselamatan dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas utama masyarakat setempat.

