TERNATE,Jhazirahtimur.com – Proyek pembangunan pemecah ombak (breakwater) di Desa Orimakurunga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Kota Ternate resmi menyoroti proyek infrastruktur yang menelan anggaran fantastis hingga Rp6,45 miliar tersebut lantaran terindikasi kuat belum tuntas dikerjakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini didanai melalui APBD Halmahera Selatan dalam dua tahun anggaran berturut-turut. Pada tahap awal di tahun 2022, proyek ini mendapat alokasi dana sebesar Rp4.264.057.911,84 yang dikerjakan oleh CV Multi Jaya Utama. Selanjutnya, pada tahun 2023, pembangunan dilanjutkan oleh CV Askonstruksi dengan kucuran anggaran tambahan sebesar Rp2.194.563.249,20.
Meski telah menghabiskan dana miliaran rupiah, hasil pemantauan lapangan oleh LPP Tipikor menemukan kondisi fisik proyek yang diduga belum rampung. Indikasi ini mendorong LPP Tipikor untuk mengambil langkah hukum guna mendesak aparat penegak hukum memeriksa kesesuaian antara nilai kontrak, realisasi pembayaran, dan kondisi fisik bangunan yang sebenarnya.
Ketua LPP Tipikor Kota Ternate, Tusri Karim, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Ia menjadwalkan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin, 28 September 2026, untuk menyerahkan laporan resmi.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas aliran dana serta fisik pengerjaan proyek ini,” ujar Tusri kepada media, Rabu (23/9).
Tusri menambahkan, aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memeriksa berkas administrasi di atas kertas. LPP Tipikor meminta investigasi mendalam mencakup audit penghitungan volume pekerjaan secara riil serta pemeriksaan fisik langsung pada bangunan di lapangan.
Sejumlah pihak strategis dinilai wajib dimintai keterangan untuk mengurai benang merah proyek ini. Di antaranya adalah Dinas PUPR Halmahera Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta manajemen CV Multi Jaya Utama dan CV Askonstruksi selaku pelaksana proyek.
Tak hanya soal keterlambatan fisik, LPP Tipikor juga menyentil rumor miring mengenai dugaan keterkaitan CV Multi Jaya Utama dengan salah satu kepala daerah di Papua. Kendati demikian, informasi sensitif ini diakui masih memerlukan proses verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai progres proyek, realisasi pencairan anggaran, hingga kendala teknis di lapangan masih abu-abu. Pihak Dinas PUPR Halsel, PPK, maupun kedua kontraktor pelaksana (CV Multi Jaya Utama dan CV Askonstruksi) belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi berimbang masih terus dilakukan

