APBD-P 2026 Kota Ternate Diketok, Wali Kota Tauhid: Anggaran Bukan Sekadar Serapan, Harus Berbuah Manfaat Nyata

TERNATE, Jhazirahtimur.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 Kota Ternate resmi disahkan. Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak sekadar mengejar serapan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola harus memiliki sasaran kinerja, keluaran, hasil, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah dikaji melalui Badan Anggaran DPRD bersama Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dengan pengesahan Perda APBD-P 2026, kini kita memiliki dasar resmi pengelolaan keuangan daerah sesuai perubahan tersebut,” ujar Rusdi.

Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan, keterbatasan fiskal menuntut ketelitian dan ketepatan dalam mengelola belanja. Efisiensi bukan sekadar pengurangan biaya, melainkan memastikan setiap alokasi menghasilkan capaian yang terukur dan manfaat yang nyata.

“Setiap anggaran harus terhubung jelas dengan target kinerja, keluaran, hasil, serta manfaat yang langsung dirasakan warga. Kita tidak ingin APBD hanya berhenti sebagai angka realisasi keuangan — ia harus melahirkan pembangunan yang bisa dilihat dan dirasakan,” tegasnya.

Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp988,83 miliar, terdiri dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp159,69 miliar
​
– Pendapatan Transfer: Rp820,70 miliar
​
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp8,43 miliar

Porsi pendapatan transfer yang masih mendominasi mengindikasikan kapasitas fiskal daerah belum sepenuhnya mandiri. Kondisi ini, menurut Tauhid, menegaskan urgensi memperkuat PAD guna memperluas ruang fiskal dan kemampuan membiayai pelayanan publik.

“Peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka, melainkan memperkokoh kemandirian kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pemkot akan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan: peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan sistem informasi, serta perbaikan tata kelola administrasi pendapatan.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp987,51 miliar, mencakup:

– Belanja Operasi: Rp929,39 miliar
​
– Belanja Modal: Rp50,93 miliar
​
– Belanja Tidak Terduga: Rp7,20 miliar

Belanja diarahkan untuk menjamin kelangsungan pemerintahan, pelayanan dasar, serta prioritas pembangunan yang disesuaikan kemampuan keuangan. Setiap program wajib terukur kinerjanya dan dapat dipertanggungjawabkan atas hasilnya.

Pada sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1,69 miliar dimasukkan sebagai penerimaan. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp3 miliar untuk penyertaan modal pada Bank BPRS.

Dengan demikian, terjadi surplus anggaran sebesar Rp1,31 miliar yang digunakan menutup pembiayaan netto, sehingga sisa anggaran tahun berkenaan menjadi nol.

APBD-P 2026 ini menjadi pedoman pelaksanaan hingga akhir tahun, dengan penekanan pada efektivitas belanja, ketercapaian sasaran, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *