SOFIFI, Jhazirahtimur.com — Di tengah tekanan berat fiskal daerah yang memaksa pemotongan hak pegawai hingga penundaan sejumlah program, Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara meminta Gubernur Sherly Tjoanda menahan diri dan tidak menyalahgunakan anggaran hibah.
Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menegaskan kembali hal tersebut. Jika kondisi keuangan sudah serba sulit, bahkan hak pegawai dipangkas 10–15 persen maka alokasi dana hibah, khususnya kepada instansi vertikal, harus ditinjau ulang seketika.
“Gubernur sendiri sudah mengakui: keuangan daerah tidak stabil, program tertunda, hak pegawai dipotong. Lalu mengapa hibah justru masih digelontorkan?” tanya Rajak tajam.
Ia memperingatkan: pemberian hibah tanpa perencanaan matang, dasar hukum kuat, serta mekanisme pengawasan ketat rawan menjadi pintu masuk penyimpangan. Hal ini sejalan dengan catatan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pengelolaan anggaran hibah harus sangat berhati-hati.
“Jangan ambil kebijakan yang kelak membebani daerah. Saat rakyat merasakan beratnya keterbatasan, anggaran wajib diprioritaskan langsung untuk mereka bukan untuk pos yang belum tentu menyentuh kepentingan umum,” tegasnya.
Rajak juga mengingatkan agar tidak terpaku hanya pada angka capaian indikator pencegahan korupsi seperti MCP. Tata kelola yang sehat tidak diukur dari satu angka saja; sistem pengendalian internal dan peta risiko integritas juga harus menjadi acuan.
“Jangan merasa aman hanya karena nilai MCP tinggi. Lihatlah kondisi penganggaran dan pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya.
LPI meminta seluruh daftar usulan hibah dievaluasi menyeluruh sebelum direalisasikan. Fokuskan anggaran pada program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat berhemat, sementara di sisi lain dana besar mengalir tanpa kejelasan manfaatnya,” seru Rajak.
Ia pun meminta DPRD Maluku Utara tidak tinggal diam. Sebagai lembaga yang membahas dan mengawasi APBD, DPRD wajib memastikan setiap rupiah hibah memiliki dasar, tujuan, penerima, dan manfaat yang nyata bagi publik.
“DPRD juga ikut bertanggung jawab. Jangan biarkan anggaran lari dari kepentingan rakyat,” pungkas Rajak.

