Gubernur Sherly: Tak Butuh Birokrasi Sibuk, Tapi Pejabat yang Bereskan Masalah

SOFIFI, Jhazirahtimur – Langkah nyata merombak tata kelola pemerintahan kembali diambil Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Hari Kamis (16/7/2026), ia secara resmi melantik 22 pejabat baru, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga pejabat pelaksana, dengan tujuan utama melahirkan aparatur yang berorientasi pada solusi nyata bagi masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, dipimpin Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir yang membacakan amanat tertulis Gubernur. Perombakan ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Gubernur, masing-masing Nomor 821.3.3/KEP/JPTP-MU/004/VII/2026 untuk jabatan tinggi pratama dan Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-004/VII/2026 untuk pejabat administrator serta pengawas.

Dalam perubahan struktur utama, Hairil H. Hukum resmi diangkat menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa secara definitif setelah sebelumnya menjabat pelaksana tugas. Sementara itu, terjadi mutasi pada dua kepala biro: Ali Fataruba dari Biro Pemerintahan kini memimpin Biro Administrasi Pimpinan, dan Suryanto Andili yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi dipercaya memegang Biro Pemerintahan.

Mereka, 19 pejabat lain dilantik mengisi berbagai jabatan di lingkungan dinas dan badan provinsi, antara lain:

– Saiful Abdul Razak Adam (Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian)

– Rio Wisnu Hartanto (Kabid Perumahan Dinas Perkim)

– Zainul Arifin Andi Adjo (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim)

– Abdul Kadir Usman (Kabid Perizinan Dinas Koperasi dan UKM)

– Ibnu Salam (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR)

– Fahru Razi Jauhari (Kabid Perencanaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan)

– Donald Mitalesi (Kabid Pemanfaatan Hasil Hutan Dinas Kehutanan)

– Serta sejumlah pejabat lain di berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Dalam amanatnya, Sherly menegaskan mutasi dan promosi ini bukan sekadar perpindahan kursi, melainkan upaya memastikan pemerintahan dipimpin oleh orang yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengeksekusi kebijakan dengan nyata.

“Kita berada di momen keemasan pertumbuhan ekonomi daerah, namun ini harus diimbangi dengan pelayanan prima, penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, konektivitas wilayah, dan tata kelola yang bersih. Saya tidak membutuhkan birokrasi yang hanya sibuk bekerja, saya membutuhkan birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Gubernur mengingatkan, ukuran keberhasilan tidak dihitung dari banyaknya rapat atau tumpukan dokumen yang ditandatangani, melainkan dari kemampuan menghadirkan solusi, mempercepat layanan, menyederhanakan proses, dan membangun kepercayaan publik.

Sherly juga menargetkan Maluku Utara masuk lima besar Indeks Inovasi Daerah tingkat nasional pada penilaian Innovative Government Award (IGA) Kemendagri. Seluruh pejabat diminta merangkum dan mengunggah inovasi instansi masing-masing paling lambat 7 Agustus 2026.

Di akhir arahan, ia berpesan: “Masyarakat tak akan mengingat berapa lama kita duduk di jabatan ini. Mereka hanya akan mengingat apa yang berhasil kita berikan untuk mereka. Itulah pengabdian sesungguhnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *