Insiden Kecelakaan Kerja Warga Binaan Buka Tabir Rumor Komersialisasi Napi di Lapas Labuha

Foto: Lapas Kelas III Labuha

HALSEL, Jhazirahtimur.com — Program pembinaan narapidana di luar lembaga pemasyarakatan semestinya menjadi jalan pembauran yang aman. Namun, hal tersebut tercoreng usai insiden yang menimpa Muhamad Bobi (48). Warga binaan ini mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari proyek bangunan milik warga di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan, pada Rabu (26/8/2026).

Akibat insiden tersebut, kaki kiri Bobi patah. Ia sempat dirawat selama satu hari di RSUD Marabose sebelum akhirnya keluarga membawanya berobat alternatif. Kini, kondisi Bobi dirawat di Klinik Lapas Kelas III Labuha.

Jatuhnya Bobi membuka tabir dugaan praktik menyimpang di balik program asimilasi. Muncul rumor komersialisasi tenaga kerja narapidana demi keuntungan pihak tertentu.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan praktik jual beli izin keluar Lapas. Sejumlah narapidana disebut bisa berada di luar Lapas pukul 09.00 hingga 21.00 WIT dengan syarat menyetor uang pelicin sebesar Rp1 juta. Hal ini memicu tanda tanya besar soal pengawasan, keselamatan kerja, hingga transparansi asesmen.

Menanggapi polemik ini, Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H., angkat bicara di ruang kerjanya pada Kamis (10/9/2026). Ia membenarkan bahwa Bobi adalah narapidana resmi yang menjalani program luar Lapas. Kendati demikian, ia menepis anggapan adanya prosedur yang dilanggar.

“Iya, napi atas nama Pak Bobi saat ini kondisinya sudah lumayan dan sudah bisa salat. Namun, saya katakan sebaiknya Pak Bobi beristirahat dulu. Semua napi asimilasi itu sudah melalui proses asesmen dan sudah memenuhi syarat,” tegas Jumadi.

Meski pihak Lapas memastikan seluruh prosedur telah sesuai regulasi, publik tetap mendesak investigasi menyeluruh agar program asimilasi benar-benar bersih dari pungli serta mengutamakan keselamatan warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *