SOFIFI, Jhazirahtimur.com — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kebijakan berbasis bukti, agar tingginya pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan dampaknya secara langsung dan merata oleh masyarakat.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., menyampaikan hal ini saat melakukan advokasi kebijakan di Sofifi. Ia menekankan pentingnya evaluasi dampak kebijakan, sehingga langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar melahirkan perubahan yang nyata di tengah masyarakat.
Maluku Utara tercatat mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 34,17 persen pada tahun 2025, pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, angka tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan.
Rochayati menyarankan lima fokus kebijakan untuk memperkuat resiliensi ekonomi Maluku Utara:
– Pertama, memperkuat pangan lokal guna meredam fluktuasi harga melalui pemberdayaan BUMD pangan.
– Kedua, mengatasi ketimpangan pasar kerja dan tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi.
– Ketiga, melakukan reformasi Pajak dan Retribusi Daerah, disertai upaya restorasi wilayah berbasis hidrologi.
– Keempat, memperkuat keterkaitan industri dengan kawasan seperti IWIP dan Harita, guna memperluas peran UMKM dan nelayan dalam rantai ekonomi daerah.
– Kelima, meningkatkan transparansi dan membangun mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif.
Kegiatan advokasi ini bukan sekadar forum penyampaian kajian, melainkan juga sarana menghimpun data langsung di lapangan, sekaligus memetakan kapasitas fiskal dan kelembagaan pemerintah provinsi. Termasuk di dalamnya pemetaan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan di setiap kabupaten dan kota.
“Kami merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat dijalankan, guna memperkuat pemerataan pertumbuhan serta ketahanan ekonomi daerah kepulauan ini terhadap guncangan harga komoditas, perubahan iklim, maupun bencana geologi,” ujar Rochayati.
Hasil pemetaan ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan manfaat dan keberlanjutan pembangunan.

