HALSEL,Jhazirahtimur.com — Praktik pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Selatan. Maluku Utara, tanpa pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum.
Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan ikut bungkam meski praktik peti terus beroperasi bahkan diduga adanya bekingan dari oknum kepolisian.
Ketua umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Riswan Sanun, mendesak Kapolda Maluku Utara agar mengevaluasi dan mencopot Kapolres Halsel, Hendra Gunawan dari jabatannya.
“Kapolres Halsel perlu di evaluasi, dan di copot, dinilai ada pembiaran terhadap maraknya PETI yang tersebar dimana-mana namun terkesan diam” ujar Riswan.
Riswan juga mendesak Kapolda Maluku Utara agar menindak para pelaku dan yang membekingi serta menelusuri peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida dan merkuri.
“Selain mencopot Kapolres Kapolda juga segera memerintahkan agar pelaku dan oknum yang membeking PETI agar di tindak, serta menelusuri peredaran Bahan Berbahaya dan Beracun yang di gunakan untuk pengolahan emas” Pungkasnya.

