TERNATE, Jhazirahtimur.com – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan syarat utama pengembangan proyek energi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat: investasi harus berpihak pada warga setempat dan berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.
Pesan ini disampaikan saat ia membuka Forum Diskusi Kelompok (FGD) dan sosialisasi proyek tersebut di Hotel Bela, Ternate, Rabu (22/7/2026).
Pemerintah provinsi sepenuhnya membuka pintu bagi investor yang taat aturan, namun Sarbin mengingatkan iklim investasi tak boleh kaku sekadar urusan keuntungan semata. “Kami berikan ruang seluas-luasnya sepanjang patuh hukum, tapi harus dibangun suasana yang humanis, demokratis, serta menjaga keharmonisan masyarakat,” tegasnya.
Secara khusus ia meminta PT Talaga Rano Geothermal melibatkan warga di setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. “Jangan sampai masyarakat kita merasa asing di tanah kelahirannya sendiri. Libatkan mereka, berikan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk menjadi bagian dari kemajuan ini,” tambahnya.
Pemprov juga berharap sosialisasi tak berhenti di ruang rapat, melainkan menyentuh langsung warga di Halmahera Barat agar proyek ini benar-benar dipahami dan didukung bersama.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya dalam sambutan daringnya menyampaikan proyek ini merupakan bagian penting penguatan ketahanan energi nasional. PT Talaga Rano Geothermal resmi memegang izin pengusahaan sejak 11 Juni 2026, dan telah melunasi kewajiban PNBP iuran eksplorasi sebesar US$ 19.425.
Dengan potensi kapasitas hingga 40 megawatt, proyek ini diharapkan tak hanya melengkapi pasokan listrik di Maluku Utara dan mendukung target energi terbarukan nasional, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, perwakilan konsulat jenderal, kepala OPD terkait, jajaran direksi perusahaan, serta para peserta FGD

