TERNATE, Jhazirahtimir.com – Demi menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah kebijakan penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara merencanakan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 hingga 20 persen pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai respon langsung terhadap berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah yang menekan kemampuan keuangan Maluku Utara.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa angka pemangkasan tersebut saat ini masih berupa skenario yang disiapkan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.
“Pemangkasan TPP ini menjadi salah satu opsi yang kami pertimbangkan karena kemampuan fiskal kita sangat berkurang, yang dampaknya berasal dari penyesuaian alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” ungkap Sarbin saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026).
Sarbin memohon pengertian seluruh ASN di lingkungan Pemprov Malut atas kondisi keuangan yang sedang sulit ini. Ia menegaskan bahwa skenario yang disiapkan pemerintah provinsi masih jauh lebih ringan dibandingkan beberapa daerah lain yang terpaksa melakukan pemangkasan jauh lebih besar, bahkan ada yang menghapus tunjangan tersebut karena sudah tidak mampu membayar.
“Di sejumlah provinsi lain, pemotongannya sangat tajam hingga ada yang tidak bisa lagi membayar tunjangan ini sama sekali. Kita berusaha menekan seminimal mungkin,” jelasnya.
Kendati demikian, Sarbin menegaskan keputusan ini belum final. Penyesuaian nantinya akan sangat bergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika realisasi PAD membaik dan kondisi fiskal membaik, rencana pemangkasan akan dievaluasi kembali bersama Gubernur Maluku Utara.
Untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH), Pemprov Malut kini meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk bekerja lebih keras memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Selain menggenjot PAD, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pusat guna mempercepat penyaluran hak DBH. Sebagai langkah antisipasi agar pembangunan tetap berjalan, Pemprov juga membuka kemungkinan menggunakan skema pinjaman daerah.
“Hampir seluruh daerah di Indonesia kini menempuh langkah serupa karena kondisi fiskal nasional sedang tidak optimal,” pungkas Sarbin.

