TERNATE, Jhazirahtimur.com – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan, menyusul pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (21/7), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu. Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat dan lurah.
Setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah memenuhi seluruh ketentuan berlaku, seluruh anggota dewan sepakat memberikan persetujuan. Sekretaris DPRD Aldhy Ali kemudian membacakan keputusan resmi, yang ditandatangani bersama berita acara pengesahan.
Dalam pendapat akhir pemerintah daerah, Wali Kota M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan dukungan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Pengesahan ini bukan sekadar memenuhi aturan perundang-undangan, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kami selaku pelaksana pemerintahan kepada masyarakat melalui wakil-wakilnya di dewan,” tegas Tauhid.
Wali Kota menegaskan seluruh saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi menyeluruh guna memperkokoh tata kelola keuangan daerah ke depannya.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Semuanya demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Ternate,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan rapat mencatat berakhirnya siklus pengelolaan anggaran tahun 2025 secara resmi. DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah kota, agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan kualitasnya.
Rapat kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran agenda tersebut.

