MALUT, Jhazirahtimur.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda akhirnya membuka selubung alasan di balik usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang kini sedang dikaji DPRD. Langkah ini bukan untuk menambah belanja rutin, melainkan solusi mendesak guna menyelamatkan laju pembangunan infrastruktur di tengah tergerusnya anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Hotel Crisan, Ternate, Kamis (16/7), Sherly menyampaikan simulasi lengkap mulai dari alasan, mekanisme, hingga skema pengembalian utang tersebut. “Saya jelaskan secara rinci mengapa dan bagaimana kita mengajukan pinjaman Rp1 triliun ini, agar terlihat jelas bahwa ini opsi yang harus diambil supaya pembangunan jalan dan jembatan tetap berjalan,” ujarnya usai rapat.
Pemotongan TKD tahun ini saja mencapai Rp800 miliar, dan belum ada kepastian kondisi akan membaik pada 2027. Karena itu, pinjaman direncanakan cair secara bertahap: Rp500 miliar pada 2027 dan sisa Rp500 miliar pada 2028 sebagai cadangan jika pemotongan kembali terjadi. Dana ini juga diharapkan melonggarkan ruang fiskal untuk melunasi tunggakan utang pihak ketiga serta Dana Bagi Hasil di 10 kabupaten/kota.
Menyambung Ratusan Desa yang Terisolasi
Sherly menegaskan kebutuhan infrastruktur jalan masih sangat mendesak. Saat ini terdapat sekitar 550 kilometer ruas jalan yang harus diselesaikan hingga 2030. Tanpa tambahan dana, kemantapan jalan diprediksi hanya mencapai 46 persen—padahal Maluku Utara sudah berdiri selama 26 tahun.
“Masih banyak desa yang sulit dijangkau warganya untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Petani cengkeh, pala, dan kelapa pun kesulitan membawa hasil panen ke pasar karena jalan yang belum layak,” jelasnya. Pinjaman ini ditujukan tepat untuk menyambung akses wilayah yang selama ini terisolasi.
Dijamin Tak Bebani Pemerintahan Berikutnya
Terkait risiko beban utang, Sherly menjamin skema pengembalian sudah dihitung cermat. Pokok pinjaman baru mulai dibayar pada 2029 dan selesai pada 2030, sehingga tidak akan diwariskan kepada kepemimpinan mendatang. Pemilihan bank pemberi pinjaman pun akan dilakukan setelah persetujuan DPRD, dengan syarat bunga paling rendah yang ditawarkan.
Jika nantinya pendapatan daerah tidak mencukupi untuk membayar bunga, pemerintah siap melakukan penyesuaian dengan menunda proyek lain agar keuangan tetap terkendali. Sherly juga berharap tunggakan Dana Bagi Hasil dari pusat senilai Rp600 miliar segera dicairkan.
DPRD Masih Dalami, Perluas Sasaran Pembangunan
Sementara itu, Ketua DPRD Ikbal Ruray menjelaskan pihaknya belum memberikan keputusan. Banggar masih meminta masukan dari berbagai pihak, mulai dari BPK, BPKP, Kemendagri, hingga aparat pengawasan, sebelum membahasnya di rapat paripurna.
Satu hal yang disesuaikan dari usulan awal: jika sebelumnya prioritas hanya di Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Taliabu, kini pembangunan jalan dan jembatan direncanakan menyasar seluruh 10 kabupaten/kota dengan total panjang jalan 2.228 kilometer dan jembatan 1.001 meter—dengan besaran pinjaman tetap Rp1 triliun.
Ikbal menegaskan kehati-hatian DPRD didasari pengalaman pahit sejumlah daerah di Maluku Utara yang menghadapi kesulitan keuangan pasca-pinjaman. “Kita harus berhati-hati, berkaca dari apa yang terjadi di Halmahera Barat, Taliabu, dan Halmahera Utara. Setuju atau tidak, kami kaji matang dulu sebelum memutuskan,” tandasnya.
Sherly pun menyatakan menghormati sepenuhnya proses dan keputusan yang akan diambil DPRD, asalkan tetap berlandaskan aturan perundang-undangan demi kepentingan rakyat.

