Pemprov Malut Optimalkan Pengelolaan Galian C, Pulau Obi Jadi Target Pelayanan Dan Pengawasan Terpadu

TERNATE, Jhazirahtimur.com — Tim Pembina, Pengendali, dan Pengawasan Galian C Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dibentuk secara langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos, telah memulai langkah strategis untuk mendata dan mengoptimalkan pengelolaan usaha galian C di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu minggu – mulai Senin hingga Minggu – dirancang untuk menyelaraskan perizinan, pengawasan, dan pengelolaan sumber daya alam dengan standar provinsi.

Setibanya di lokasi, tim yang diketuai oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Malut langsung menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Halsel. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Nirwan MT Ali, beserta seluruh tim teknis terkait galian C. Dari pihak Pemda Halsel, kehadiran diwakili oleh Bupati beserta jajaran terkait, termasuk Kepala Dinas DPMPTSP, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lingkungan Hidup (DLH), Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor, serta perwakilan para pengusaha galian C.

“Kegiatan kami dibagi menjadi beberapa tahap terstruktur. Setelah pertemuan koordinasi, kami membuka gerai pelayanan perizinan yang berjalan selama dua hari – Senin hingga Selasa – untuk memfasilitasi para pengusaha dalam menyelesaikan administrasi izin,” jelas Nirwan kepada awak media pada hari Rabu (29/4).

Selanjutnya, tahap uji petik lapangan dilakukan pada Rabu hingga Kamis, dengan fokus utama di Kota Labuha. Berdasarkan pendataan sementara yang telah dilakukan, tercatat sebanyak 103 lokasi usaha galian C tersebar di wilayah Halsel. Dari jumlah tersebut, 102 unit usaha telah menginisiasi proses pendaftaran perizinan melalui Sistem Otonomi Siap Saji (OSS), dengan enam di antaranya telah berhasil memperoleh izin resmi.

Tak hanya fokus pada kawasan Pulau Bacan, tim juga telah merencanakan perluasan kegiatan ke Pulau Obi dengan agenda yang sejalan – meliputi sosialisasi standar perizinan galian C dan pembukaan gerai pelayanan terpadu. “Setelah menyelesaikan tahapan di Halsel, kami akan melanjutkan ke Pulau Obi. Setibanya di sana, kami akan segera menggelar pertemuan dengan para pengusaha dan membuka gerai pelayanan pada Kamis hingga Jumat. Tahap uji petik lapangan akan dilakukan pada Sabtu hingga Minggu,” ungkap mantan Kepala Inspektorat Malut tersebut.

Menurut Nirwan, data terkait jumlah usaha galian C di Pulau Obi masih bersifat sementara dan akan disempurnakan setelah melakukan verifikasi langsung bersama pemerintah daerah setempat. “Informasi awal kami peroleh dari laporan Pemda setempat, namun data definitif akan kami konfirmasi melalui proses pendataan dan uji petik lapangan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *