TERNATE, Jhazirahtimur.com – Langkah tegas anggota DPRD Nurjaya, yang melaporkan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang juga terkait erat dengan kasus Vila Lago Montana, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memicu perdebatan panas publik.
Banyak yang bertanya apakah tindakan itu hanya membuka aib internal lembaga, namun Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bukanlah pembukaan aib, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus menjadi contoh bagi seluruh elemen lembaga negara.
“Ketika ada anggota DPRD yang berani mengungkapkan praktik koruptif di dalam lingkungannya sendiri, itu bukan berarti membuka aib. Ini adalah bukti nyata bahwa masih ada orang yang memiliki integritas dan tidak mau berdiam diri melihat rakyat dirugikan oleh mandat yang disalahgunakan,” tegas Sartono Halek, (30/04/2026).
Menurutnya, anggapan bahwa pengungkapan masalah internal merupakan pembukaan aib adalah paradigma yang sangat salah dan menjadi pemicu utama penyebaran korupsi di dalam institusi. “Jika kita terus menyembunyikan masalah yang ada, maka praktik tidak baik itu akan menjadi budaya, merusak institusi dari akar hingga puncak. Yang terjadi sekarang adalah awal dari proses pembersihan” jelasnya.
Sartono juga mengkritik keras pandangan sebagian pihak yang ingin menyelesaikan masalah secara tertutup. “Kepentingan rakyat adalah segala galanya”. Jika masalah tersebut menyangkut anggaran rakyat melalui SPPD fiktif dan kasus Vila Lago Montana, maka rakyat memiliki Hak untuk mengetahui setiap detailnya. Proses penyelesaiannya harus transparan hingga ke akar rumput, kalau tidak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan hancur total,” tukasnya.
Ketua GPM Malut ini menegaskan bahwa perbaikan tidak cukup hanya dilakukan oleh individu seperti Nurjaya, melainkan harus menyentuh seluruh struktur lembaga. “Pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan evaluasi Radikal terhadap sistem pengelolaan anggaran dan perjalanan dinas. Mekanisme pengawasan internal yang selama ini hanya jadi hiasan harus diperkuat dengan sanksi yang berat bagi setiap pelaku,” ujarnya.
Sartono Halek menekankan bahwa kasus ini tidak boleh hanya berhenti “Kita tidak akan tinggal diam jika kasus ini hanya menjadi cerita masa lalu tanpa perubahan nyata. Harapannya, dari kasus ini lahir sistem yang benar benar baik, transparan, dan tidak lagi membiarkan rakyat menjadi korban keserakahan sebagian orang,” pungkasnya.
Perdebatan ini semakin menguatkan tuntutan masyarakat akan reformasi tata kelola pemerintahan di Malut, dengan harapan setiap pihak terkait mengambil langkah konkret untuk membasmi segala bentuk korupsi dan memperkuat akuntabilitas publik. (**)

