Dugaan Monopoli Proyek Disorot, PSMP Tekan DPRD Malut Bentuk Pansus

TERNATE-Dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali menjadi sorotan.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara menekan DPRD setempat untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut isu tersebut.

Ketua DPD PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, menilai DPRD belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan, meski isu dugaan monopoli proyek terus menguat di ruang publik.

“DPRD jangan terkesan diam. Ini menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius,” ujar Mudasir, Minggu (19/4/2026).

Ia menyebut dugaan tersebut mencuat pada sejumlah proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara.

Kondisi itu, menurutnya, perlu segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan legislatif.

PSMP mendesak DPRD Maluku Utara segera membentuk pansus untuk menelusuri proses pengadaan, termasuk potensi pelanggaran dalam sistem tender serta dugaan adanya pengaturan proyek.

“Pansus adalah langkah paling realistis untuk membuka semuanya secara terang. Jangan sampai isu ini berkembang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Selain itu, PSMP juga mendorong keterbukaan informasi dan pelibatan publik dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah daerah agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat benar-benar dijalankan.

Mudasir yang juga menjabat Ketua Harian PA GMNI Maluku Utara menegaskan bahwa DPRD harus berada di garis depan dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada bukti kuat, kami siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk tanggung jawab moral,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *