TERNATE, Jhazirahtimur.com — Dalam upaya memperkuat kerjasama strategis di bidang perpajakan, Pemerintah Kota Ternate menyelenggarakan pertemuan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Acara yang berfokus pada pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta optimalisasi bagi hasil pajak, digelar pada hari Rabu (29/4/2026) sore.
Pertemuan yang dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, H. Mochtar Hasim.
Dalam amanatnya, Wali Kota menekankan bahwa kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga wujud nyata tanggung jawab para aparatur dalam mendukung pembangunan berkelanjutan daerah. “Kolaborasi yang erat dan pertukaran data yang terintegrasi antara Pemerintah Kota dan KPP Pratama menjadi kunci untuk mengidentifikasi potensi pajak secara komprehensif dan mengelolanya dengan maksimal,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPP Pratama merupakan langkah krusial dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengungkapkan bahwa langkah tersebut menjadi bagian integral dari upaya memperkuat sektor perpajakan, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sinkronisasi data perpajakan antar lembaga.
“Kami telah menjalankan seluruh rangkaian strategi dan program dengan penuh komitmen. Selain itu, pengawasan terhadap aliran pendapatan daerah akan terus diperketat untuk memastikan tidak adanya potensi kerugian atau kebocoran pendapatan,” jelasnya.
Sementara pihak KPP Pratama menyampaikan pemaparan mendalam terkait mekanisme teknis pelaporan SPT Tahunan, beserta berbagai inisiatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi yang terstruktur dan pelayanan yang lebih aksesibel serta transparan. Selain itu, diskusi juga mengarah pada skema bagi hasil pajak antara pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi salah satu pilar penting pendanaan pembangunan di Kota Ternate.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kokoh antara kedua pihak, yang pada gilirannya akan membangun sistem perpajakan yang akuntabel, transparan, dan memberikan kontribusi substansial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.

