HALSEL,Jhazirahtimur.com – Rasa kecewa dan ketidakpastian mendalam tengah menyelimuti warga Desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Hingga pertengahan tahun 2026 ini, desa mereka masih terisolasi dalam kegelapan, tanpa adanya kepastian kapan jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menyala di rumah-rumah mereka.
Kondisi ini memicu protes keras sekaligus harapan besar yang dialamatkan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Warga menilai, program “Listrik Masuk Desa” yang kerap didengungkan selama bertahun-tahun di wilayah mereka tak lebih dari sekadar janji manis tanpa realisasi nyata.
Keresahan masyarakat sebenarnya telah memuncak sejak beberapa waktu lalu. Harapan sempat membubung tinggi ketika tim teknis dari instansi terkait turun langsung ke lapangan. Saat itu, petugas bahkan sudah melakukan pengukuran dan menentukan titik koordinat untuk pembangunan tiang serta perluasan jaringan PLN. Namun ironisnya, setelah proses teknis tersebut selesai, proyek seperti jalan di tempat. Tidak ada progres lanjutan maupun tanda-tanda pembangunan fisik sama sekali.
“Kami meminta kepada Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar merespons keresahan kami. Kami juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan listrik,” ujar salah satu warga Desa Loid dengan nada kecewa mendalam.
Masyarakat merasakan adanya ketimpangan pembangunan yang nyata di wilayah mereka. Oleh karena itu, mereka berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak tebang pilih dalam memprioritaskan fasilitas publik, terutama untuk wilayah terpencil yang sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.
Warga mendesak agar Gubernur Maluku Utara segera turun langsung ke lapangan atau setidaknya memerintahkan dinas terkait untuk memberikan kejelasan informasi.
Kami tidak ingin harapan ini terus menjadi angin segar tanpa kepastian. Kami juga membutuhkan program pembangunan dari pemerintah, khususnya pelayanan listrik untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas warga.
Hingga saat ini, tuntutan utama masyarakat Desa Loid adalah transparansi dan tindakan nyata dari pemangku kebijakan. Bagi mereka, akses terhadap listrik di era modern ini bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Kehadiran daya listrik sangat krusial untuk menggerakkan roda ekonomi lokal, menunjang pendidikan anak-anak desa, serta mendukung aktivitas sehari-hari yang selama ini terbatas dalam gulita.

