HALSEL,jhazirahtimur.com — Aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM Kane) di Kabupaten Halmahera Selatan kini tengah menjadi sorotan tajam. Praktisi hukum, Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera mengambil tindakan tegas dengan merekomendasikan pencabutan izin atau pembekuan LSM tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Desakan ini mencuat setelah pergerakan LSM Kane dinilai telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di tengah masyarakat. Yohanes mengungkapkan bahwa lembaga tersebut kerap menggunakan modus “kontrol sosial”, namun di balik itu terdapat motif dan tujuan tertentu yang merugikan pihak lain.
“Kami melihat ada indikasi kuat tindakan yang meresahkan. Berdasarkan laporan yang ada, beberapa kepala desa di Halmahera Selatan sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum LSM tersebut. Bahkan, hal ini bukan yang pertama, sebab oknum LSM Kane sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan,” ujar Yohanes.
Menurutnya, tindakan meminta uang berkedok pengawasan oleh LSM tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kesbangpol sebagai instansi pembina di daerah dituntut untuk lebih memperketat pengawasan dan pembinaan agar marwah organisasi kemasyarakatan tetap terjaga.
Secara regulasi, Yohanes menjelaskan bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Dinas Kesbangpol di tingkat daerah memegang peran krusial dalam fungsi pendaftaran, pembinaan, serta pengawasan eksternal.
Secara hukum, ada sanksi tegas bagi ormas atau LSM yang aktivitasnya menyimpang dari AD/ART dan Akta Pendirian, terlebih jika sampai meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Kesbangpol didesak segera membentuk tim pengawasan Ormas/LSM dan melayangkan rekomendasi ke pusat (Kemenkumham) untuk mencabut izin operasional LSM Kane,” tegasnya.
Langkah preventif dan represif dari pemerintah daerah sangat dinantikan agar ruang gerak oknum-oknum yang memanfaatkan status LSM untuk memeras dapat dipersempit, demi menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat di Bumi Saruma.

