Dugaan Skandal Perselingkuhan Anggota DPRD Haltim Mencuat, BK dan DPP Gerindra Didesak Ambil Tindakan Tegas

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Abdul Latif Mole,

HALTIM, Jhazirahtimur.com — Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Abdul Latif Mole, kini tengah menjadi sorotan publik. Legislator tersebut diduga kuat menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita asal Bogor berstatus istri orang bernama Iceu Tresnadwy.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa skandal ini mencuat setelah sejumlah bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui perselisihan tersebut mulai terungkap ke permukaan. Kasus ini langsung memicu reaksi keras karena dinilai mencederai marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Tokoh publik, Arshyl Made, menegaskan bahwa seorang pejabat publik memikul tanggung jawab moral yang besar di tengah masyarakat. Tindakan tidak terpuji ini dinilai jelas mencoreng kepercayaan konstituen yang telah memberikan mandatnya.

Pejabat publik harus memberikan contoh dalam menjaga integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik harus diperiksa secara objektif dan transparan,” ujar Arshyl Made.

Perkara ini kini tidak lagi sekadar menjadi konsumsi publik atau rumor belaka. Sejumlah pihak mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Timur segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi sesuai dengan mekanisme kode etik yang berlaku.

Lebih lanjut, Arshyl Made mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang telah terkonfirmasi. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa oknum tersebut turut menyalahgunakan fasilitas atau dana yang bersumber dari uang rakyat demi membiayai hubungan terlarang tersebut. Langkah hukum dan politik pun siap diambil untuk memastikan kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Beberapa bukti telah terkonfirmasi. Kasus ini akan segera kami laporkan secara resmi, dan kami juga akan melakukan aksi demonstrasi ke DPP Partai Gerindra agar yang bersangkutan diproses lebih lanjut sesuai aturan partai,” tegas Arshyl.

Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi ketegasan partai politik dan dewan kehormatan dalam menjaga integritas anggotanya. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sangat bergantung pada kemampuan para anggotanya dalam menjaga moralitas, baik saat menjalankan tugas publik maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *