TERNATE-Polemik dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus bergulir.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara menegaskan bahwa isu tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini, karena telah memiliki dasar dari hasil pemeriksaan pendahuluan.
Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menyampaikan bahwa temuan awal menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran perjalanan dinas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini bukan sekadar opini. Ada hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan penggunaan anggaran perjadin tidak sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa dianggap angin lalu,” ujar Sartono Halek, Kamis (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi ketidaksesuaian pada tiga OPD, yakni Sekretariat DPRD, BKPSDM, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
Menurutnya, pernyataan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, yang enggan terjebak dalam polemik opini merupakan hal yang wajar.
Namun, Sartono mengingatkan agar temuan awal tersebut tidak diabaikan begitu saja.
“Kalau Sekwan mengatakan siapa yang mendalilkan harus membuktikan, itu benar. Tapi jangan menutup mata terhadap fakta awal yang sudah muncul. Ini harus diuji bersama melalui audit yang terbuka,” tegasnya.
Sartono juga mendesak BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk bersikap transparan dan konsisten dalam melakukan audit terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Kami minta BPK tidak hanya melihat dari sisi administratif. Jika ada penyimpangan, termasuk dugaan perjadin fiktif, harus diungkap secara terang,” tambahnya.
Selain itu, Sartono mengapresiasi langkah anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang telah melaporkan persoalan tersebut ke BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Ini momentum untuk membersihkan praktik lama yang selama ini diduga terjadi. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas di Sekretariat DPRD telah berjalan sesuai prosedur dan melalui tahapan pemeriksaan. Ia juga meminta pihak yang menuding untuk membuktikan dugaan tersebut dengan data yang valid.
Polemik dugaan perjadin ini pun terus menjadi perhatian publik, seiring proses audit yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Ternate. (Tim)

