Jhazirahtimur.com – Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 5 Februari 2026 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada November 2025 turun menjadi 4,44 persen (sekitar 31,02 ribu orang) dari total angkatan kerja 699,02 ribu orang. Sektor penyerap tenaga kerja terbesar adalah industri pengolahan (25,23%), diikuti Pertanian/Kehutanan/Perikanan (23,76%), dan Perdagangan (12,23%). Penurunan TPT sebesar 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025 puncaknya menarik, namun tidak menyembunyikan tantangan mendasar di sektor ketenagakerjaan provinsi ini.
Menurut akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Muamil Sunan, penurunan angka tersebut tidak sepenuhnya menjadi indikator perbaikan struktural pasar kerja. Sebagian besar penyerapan tenaga kerja masih terkonsentrasi pada sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada aktivitas informal. Sementara itu, sektor industri pengolahan dan pertambangan yang cenderung padat modal terbukti belum mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih fokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penyerapan tenaga kerja masif.
Kesenjangan kompetensi menjadi salah satu pemicu utama tantangan ketenagakerjaan. Banyak posisi teknis di perusahaan besar di sektor industri pengolahan harus diisi oleh tenaga kerja luar daerah karena keterbatasan sertifikasi dan kompetensi tenaga kerja lokal. Kondisi ini semakin diperparah oleh fenomena di mana Maluku Utara sering mencatatkan pertumbuhan ekonomi dua digit, namun angka pengangguran tetap fluktuatif – menunjukkan bahwa manfaat kekayaan sumber daya alam belum merata “menetes” ke penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, pekerja di sektor Pertanian/Kehutanan/Perikanan tetap berada pada risiko tinggi kehilangan penghasilan akibat guncangan harga komoditas atau perubahan iklim. Kurangnya alternatif lapangan kerja di sektor formal non-tambang membuat banyak di antaranya beralih status menjadi penganggur.
Muamil menegaskan bahwa penurunan TPT belakangan ini lebih didorong oleh upaya mandiri masyarakat dalam mencari pekerjaan di industri pengolahan dan sektor formal terkait sumber daya alam, bukan karena keberhasilan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru atau menarik investasi yang berkelanjutan.

