Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Rp17,5 Miliar, Tersangka Segera Diumumkan

 TERNATE, JhazirahTimur  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu memiliki total anggaran Rp17,5 miliar.

Proyek yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp8 miliar dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun dan saat ini berada di tahap penyidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, menegaskan bahwa proses penyidikan oleh tim penyidik Pidsus hingga pemeriksaan fisik pekerjaan telah selesai. “Kalau ISDA sudah lama selesai (pemeriksaan fisik). Kita tinggal menunggu pengembangan-pengembangan,” jelasnya pada Senin (8/12).

Lebih lanjut, untuk penyidikan ISDA, tim penyidik hanya menunggu hasil audit dari BPK RI guna melakukan penetapan tersangka. “ISDA PKN (perhitungan kerugian negara) belum ada, namun gambarannya sudah ada (untuk penetapan tersangka),” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *