Proyek Talud Pantai Samat Mangkrak, Kejari Labuha Diminta Telusuri Kerugian Negara

Foto: Talud Desa Samat Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL, Jhazirahtimur.com– Kejaksaan Negeri Labuha didesak segera menelusuri potensi kerugian negara pada proyek talud pantai tanggap darurat di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Proyek di bawah pengelolaan BPBD Kabupaten Halmahera Selatan ini kini terancam mangkrak total padahal sudah berjalan sejak tahun 2025.

Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi hingga pertengahan Juli 2026, dari total rencana panjang talud 540 meter, masih tersisa 140 meter yang belum diselesaikan, namun aktivitas fisik di lapangan berhenti total. Temuan di lapangan menunjukkan penghentian pekerjaan disebabkan hal yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal: ekskavator utama rusak parah dan pasokan material batu serta pasir belum tersedia di lokasi. Sebelumnya pada April 2026 proyek ini juga sempat mandek selama sebulan akibat ketiadaan operator alat berat, namun hingga kini belum tuntas sepenuhnya.

Para pekerja yang diwawancarai awak media mengonfirmasi kondisi ini. Dari puluhan buruh yang terlibat, sebagian besar warga lokal Desa Samat dan sisanya tenaga dari luar daerah, kini melakukan aksi mogok kerja karena pembayaran upah tertunda lama. “Kami minta upah segera dibayarkan sesuai volume yang sudah dikerjakan. Kalau terus tertunda, kami terpaksa berhenti,” ungkap salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat menuntut jaksa segera melakukan investigasi awal. Pemeriksaan harus mencakup kesesuaian dokumen kontrak, aliran pencairan anggaran, serta perbandingan antara realisasi fisik di lapangan dengan rencana kerja. Kelalaian ini dinilai mencurigakan karena menyangkut proyek tanggap darurat yang seharusnya didahulukan pengelolaannya.

Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi secara langsung membahayakan keselamatan warga Desa Samat yang setiap hari menghadapi ancaman abrasi laut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Labuha, BPBD Halmahera Selatan, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan maupun desakan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *