SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kepala Dinas PUPR Diduga KKN

TERNATE, Jhazirahtimur.com – Risman Irianto Djafar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, menjadi sasaran desakan pencopotan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SMMI) Maluku Utara.

Massa SMMI menggelar aksi di depan Hotel Said Bela Ternate, kediaman Gubernur Sherly Tjoanda, untuk menuntut segera pelepasan Risman dari jabatannya.

Ketua Wilayah SMMI Malut Sarjan H. Rivai menyatakan, sejumlah proyek strategis yang dikelola oleh Risman melalui Dinas PUPR diduga bermasalah baik dari sisi spesifikasi teknis maupun tata kelola anggaran, dengan indikasi kuat terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Proyek yang menjadi bukti kegagalan pengelolaan Risman meliputi renovasi kediaman gubernur senilai Rp8,8 miliar, proyek peningkatan ruas jalan Buli-Kedi sebesar Rp17,3 miliar, serta pembangunan Jembatan Tolabit-Togerebatua dengan nilai anggaran Rp33 miliar.

Risman juga diduga melakukan praktik rangkap jabatan dan konsentrasi kewenangan dalam pengelolaan proyek, yang dinilai membuka ruang konflik kepentingan.

Selain itu, di bawah kepemimpinan Risman, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terbukti memiliki tunggakan utang terhadap sejumlah proyek tahun jamak dan skema pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang belum diselesaikan. Kondisi ini dinilai merugikan kontraktor dan menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola APBD.

SMMI mengajukan tuntutan konkret terkait Risman: segera dicopot dari jabatan Plt Kepala Dinas PUPR, Pemerintah Provinsi melunasi seluruh kewajiban, serta Risman harus dipanggil dan diperiksa oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *