GPM Malut Soroti Tunggakan TPP ASN dan Insentif RT/RW di Kota Ternate

TERNATE-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara menyoroti tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif RT/RW di Kota Ternate yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, meminta Pemerintah Kota Ternate melalui Wali Kota dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP ASN dan insentif RT/RW telah menimbulkan keresahan di kalangan penerima karena menyangkut kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“TPP ASN dan insentif RT/RW itu bukan bantuan tambahan, tetapi hak yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah. Karena itu harus segera diselesaikan,” ujar Sartono Halek, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi ASN dan perangkat RT/RW, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja pelayanan publik di Kota Ternate.

Sartono juga menyoroti pernyataan BPKAD Kota Ternate yang menyebut pembayaran TPP belum dapat dipastikan karena kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

Meski memahami adanya kendala fiskal, ia menegaskan pemerintah daerah tetap harus memberikan kepastian dan transparansi kepada para penerima hak tersebut.

“Kalau memang ada kendala keuangan, pemerintah harus terbuka. Sampaikan secara jelas kapan pembayaran bisa dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Ternate perlu menjadikan pembayaran TPP ASN dan insentif RT/RW sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sartono juga berharap Wali Kota Ternate dapat turun langsung untuk memastikan persoalan ini segera diselesaikan.

“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada ASN dan RT/RW. Mereka sudah menjalankan tugasnya, sehingga hak mereka tidak boleh tertunda terlalu lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin, menyampaikan bahwa tunggakan TPP ASN saat ini mencakup tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2026.

Selain itu, Pemkot Ternate juga masih menunggu transfer Dana Alokasi sekitar Rp 5 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mencapai sekitar Rp 36 miliar.

Amiruddin menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dibayarkan, namun waktu pencairannya masih bergantung pada kondisi kemampuan keuangan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *