Perjadin Fiktif DPRD Ternate Dilaporkan Ke BPK, Mainan Lama Harus Dibongkar

TERNATE, Jhazirahtimur.com  – Kondisi internal DPRD Kota Ternate rupanya tidak baik-baik saja. Buktinya, terjadi perselisihan sesama wakil rakyat hingga berujung pada saling lapor terkait persoalan penyalahgunaan perjalanan dinas (perjadin) ke luar daerah.

Perjadin yang dinilai fiktif ini telah diajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Nurjaya Hi Ibrahim dari Komisi III DPRD Kota Ternate, dengan tujuan agar penggunaan uang rakyat tersebut diaudit.

Dugaan kuat terkait perjalanan dinas 30 anggota dewan yang dikabarkan dibiayai pemilik Vila Lago Montana, yang berasal dari hasil pertemuan di Jakarta pada Februari 2026, juga turut dilaporkan.

“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya tidak bermaksud menjatuhkan siapa pun, terutama sesama anggota dewan,” ujar Nurjaya kepada awak media saat menyambangi Kantor BPK, Rabu (22/4).

Politikus dari Partai Gerindra ini menyebut, praktik yang dianggap tidak benar oleh sebagian anggota DPRD merupakan gaya klasik yang seharusnya terbuka bagi publik.

“Sebenarnya ini adalah ‘mainan lama’ yang perlu dibongkar ke publik, agar masyarakat Kota Ternate mengetahui apa yang telah dilakukan anggota dewan selama ini,” katanya.

Ia kemudian menegaskan bahwa bukti fisik terkait perjadin tersebut sudah berada di dalam kekuasaannya dan tinggal diserahkan saja kepada BPK.

“Saya siap melaporkan perjalanan dinas fiktif yang selama ini ditutupi-tutupi,” ujar Nurjaya kepada awak media saat menyambangi Kantor BPK RI pada hari yang sama.

Sekadar diketahui, sikap tegas Nurjaya bermula dari ketegangan di ruang paripurna DPRD Kota Ternate. Nurjaya mengaku diusir oleh Nurlaela Syarif, anggota DPRD dari Partai NasDem, pada saat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2025.

Pada saat itu, Nurjaya hendak duduk di kursi dewan yang berdampingan dengan Nurlaela. Namun, politikus dari NasDem tersebut tidak menyambut baik kehadiran Nurjaya. Nurlaela yang akrab disapa Nela  justru meminta Nurjaya untuk hengkang dari tempat duduk yang berdekatan dengannya.

Sikap Nela dinilai tidak pantas, sehingga akhirnya terjadi ketegangan karena bagi Nurjaya, Nela tidak memiliki hak untuk mengusirnya atau memintanya berpindah tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *