Tim Sherly-Sarbin Ultimatum OPD: Stop Jual-Beli Jabatan dan KKN di Pemprov Malut

Jhaziratimur.com – Tim pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Serly Tjoanda–Sarbin Sehe, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menghentikan segala bentuk jual beli jabatan serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peringatan tersebut menyusul mencuatnya isu serius terkait dugaan transaksi jabatan dan pembentukan kelompok kepentingan di internal birokrasi Pemprov Maluku Utara.

Isu ini bahkan menjadi pembahasan hangat dalam grup WhatsApp Tim Pemenangan Serly–Sarbin, disertai sejumlah bukti awal yang mengindikasikan praktik tersebut benar-benar terjadi.

Ketua Tim Pemenangan Kota Ternate, Amrin M. Taher, kepada media pada Senin (19/01/2026), menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi kuat praktik jual beli jabatan serta upaya sistematis membangun “gerbong kepentingan” oleh oknum tertentu di lingkungan pemerintah provinsi.
“Kami mendapati sejumlah Kepala OPD diduga saling sikut untuk mengamankan posisi dan membangun kekuatan politik masing-masing. Saya tegaskan, hentikan segera seluruh praktik itu,” ujar Amrin dengan nada tegas.

Amrin mengingatkan bahwa Maluku Utara telah merasakan dampak buruk pemerintahan yang tercemar praktik koruptif di masa lalu. Menurutnya, Gubernur Serly Tjoanda berkomitmen penuh membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Gubernur Serly berjuang sepenuh hati untuk Maluku Utara. Tidak akan ada ruang bagi ‘gubernur-gubernur kecil’ yang bermain kekuasaan di bawah kepemimpinan beliau,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tim pemenangan telah melakukan penelusuran dan investigasi awal terhadap sejumlah dugaan kasus. Hasilnya, kata dia, akan segera ditindaklanjuti secara resmi ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan membawa temuan ini ke jalur hukum. Publik berhak tahu siapa saja yang telah merusak dan mencederai pembangunan Maluku Utara,” ujarnya.

Tim Pemenangan Serly–Sarbin menegaskan posisinya sebagai stakeholder yang solid dan konsisten mengawal jalannya pemerintahan. Mereka memastikan tidak akan mentolerir praktik koruptif dalam bentuk apa pun dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *