TERNATE , JhazirahTimur – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mengeluarkan komitmen yang tegas untuk menyelesaikan setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, sambil intensif melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan yang merugikan keuangan daerah dan negara.
Komitmen tegas itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi, Senin (8/12/2025) – dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
“Sebagai penegak hukum, pemberantasan korupsi adalah komitmen wajib. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum kepada pelapor, masyarakat, dan menuntut tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan bagi daerah dan negara,” tegas Edy.
Menurutnya, saat ini Ditreskrimsus Polda Malut telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah mencapai tahap penyidikan, antara lain:
– Kasus Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu
– Pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan
– Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu
– Proyek peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu
– Pelebaran jalan hotmix jalur II ruas Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan
– Peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat
“Dari semua kasus itu, sebagian sudah dilengkapi berkas tahap II, dan sebagian lagi dalam proses penyidikan. Yang pasti, kami akan upayakan agar beberapa kasus segera dijalankan ke Jaksa sebelum Januari 2026,” tegasnya menutup.

