Nasib Empat Kepala OPD Segra Jelas, Samsudin Informasi Terkait Pemberhentian Bisa Berubah

Jhazirahtimur.com – Status penonaktifan empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) segera memasuki tahap penentuan. Pemprov menyatakan telah menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir, mengatakan hasil pemeriksaan telah dikirim dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban Teknis (Pertek) ke BKN.

“Hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan ke BKN. Sekarang tinggal menunggu Pertek turun dari Jakarta sebagai dasar pengambilan keputusan,” kata Samsudin usai menghadiri sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi nelayan Maluku Utara, Jumat (6/2).

Samsudin menjelaskan, seluruh permasalahan yang berkaitan dengan kasus tersebut telah disampaikan secara lengkap kepada BKN. Selanjutnya, keputusan akan diambil berdasarkan hasil penilaian teknis dari lembaga tersebut.

“Kita tunggu hasilnya, apakah memenuhi syarat dan bagaimana bentuk sanksinya. Setelah itu baru dilakukan tindak lanjut,” katanya.

Menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Maluku Utara yang menyebutkan bahwa temuan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersifat administratif, serta sebagian temuan di Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) telah ditindaklanjuti dan diinput ke dalam Sistem Informasi Penindakan Tindak Lanjut Temuan (SIPTL) BPK, Samsudin menegaskan seluruh data tersebut telah disertakan dalam laporan ke BKN.

“Karena sudah kami sampaikan ke BKN, informasi sebelumnya terkait kemungkinan pemberhentian bisa saja berubah. Detailnya belum bisa kami sampaikan, tetapi dalam waktu dekat hasil dari BKN akan kami terima dan menjadi dasar keputusan akhir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *