JHAZIRAHTIMUR.COM-Korban dugaan penganiayaan di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, mendesak penyidik Polres Ternate untuk mengembangkan kasus yang menimpanya. Ia menyebut, aksi kekerasan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja.
Korban, Aris, mengungkapkan bahwa saat peristiwa terjadi, ada pihak lain yang berada di lokasi dan diduga turut berperan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saya sudah kena tiga kali bacokan. Yang keempat saya coba tahan, kami sempat berebut parang. Tiba-tiba ada orang lain datang, bukan melerai, tapi justru menekan saya,” ujar Aris kepada media ini, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, orang tersebut tidak berusaha menghentikan kejadian, melainkan justru menahan tubuhnya sehingga pelaku utama leluasa melakukan penyerangan.
“Dia pegang paha dan tangan saya, jadi saya tidak bisa bergerak. Itu yang membuat pelaku terus menyerang. Saya kenal orang itu dan minta supaya diproses juga,” tegasnya.
Aris menilai, keterlibatan pihak lain tersebut harus menjadi perhatian serius penyidik agar kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku saja.
Sementara itu, tim penasehat hukum korban juga mendorong penyidik untuk mendalami fakta baru yang muncul dalam pemeriksaan.
Kuasa hukum korban, Chalid Fadel, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, terdapat indikasi kuat adanya lebih dari satu orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Ini bukan lagi dugaan tunggal. Ada indikasi keterlibatan pihak lain yang harus didalami. Kami minta penyidik tidak berhenti pada satu tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku utama saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, peluang penerapan pasal tambahan terkait penyertaan dinilai terbuka jika keterlibatan pihak lain terbukti.
Selain itu, korban juga menolak penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan meminta agar kasus tersebut diproses hingga tuntas di jalur hukum.
Pihak keluarga korban turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berharap semua yang terlibat diproses sesuai hukum. Jangan hanya satu orang saja. Kasus ini harus dituntaskan,” ujar Yahya Mahmud selaku keluarga korban. (Red)

