Hadapi Tahun 2026, Rakornas Keuangan Daerah Cari Terobosan Optimalisasi APBD

Jhazirahtimur.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026, bertempat di Hotel Bela Ternate, Kamis (29/1).

Rakornas ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), A Fatoni, serta Sekretaris Daerah seluruh Provinsi di Indonesia, instansi vertikal terkait, dan peserta dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta mengatasi hambatan yang muncul dalam seluruh rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah – mulai dari perencanaan hingga pelaporan anggaran.

Gubernur Sherly menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Tim Tata Anggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah (TAPD) bersama seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara menghadapi pemotongan fiskal yang cukup signifikan, yang berdampak langsung pada perumusan program dan kebijakan daerah.

“Meskipun demikian, kesesuaian program antara pemerintah pusat dan daerah harus tetap dijaga, terutama dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dimanfaatkan secara optimal serta program yang dilaksanakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur berharap Rakornas ini dapat menyederhanakan proses mulai dari perencanaan penganggaran hingga eksekusi program. Selain itu, Tim TAPD diharapkan dapat berperan sebagai filter terhadap setiap kebijakan, karena memiliki pemahaman yang mendalam terkait aspek teknis dan administrasi pengelolaan keuangan.

“Saya berharap tim TAPD menjadi filter kebijakan karena mereka lebih mengetahui secara teknis maupun administrasi,” ujar Sherly.

Ia menambahkan, diharapkan Rakornas ini menghasilkan terobosan strategis agar APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal pada tahun 2026 dan 2027, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai institusi terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *