TERNATE, Jhazirah Timur – Pemerintah Kota Ternate terjebak dalam beban utang Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan yang melonjak hingga Rp16,8 miliar – utang bawaan yang menumpuk sejak 2023 hingga 2025. Untuk menutupi sebagian beban ini, Pemkot akan mengandalkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar yang disalurkan Pemprov Maluku Utara di penghujung tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengakui telah mendapatkan kepastian dari Pemprov mengenai pencairan DBH Rp10 miliar untuk pembayaran UHC – sesuatu yang disepakati bersama DPRD dan Pemkot sebagai komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita diberi DBH Rp10 miliar untuk UHC dan itu sudah direspons baik oleh ibu gubernur. Ini kesepakatan bersama karena rapat dengan Banggar DPRD, kita semua setuju UHC wajib diberikan kepada masyarakat,” ujarnya usai rapat dengan Sekretaris Provinsi Samsuddin Abdul Kadir di Kediaman Gubernur, Senin (8/12).
Selain DBH, Pemkot juga mengalokasikan Rp5 miliar dari APBD induk, menjadikan total dana yang disiapkan Rp15 miliar – yang akan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan tahun 2026. Sisa utang yang tertinggal, kata Rizal, akan diselesaikan bertahap melalui komunikasi dengan BPJS.
Namun, mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate ini tegas mengajukan harapan tambahan kepada Gubernur Sherly Laos: agar DBH ditambah lagi menjadi Rp20 miliar, mengingat masih banyak kegiatan tahun 2025 yang belum terbayarkan.
“Terus terang saja, selain Rp10 miliar untuk UHC, kami punya beban lain menjawab beberapa kegiatan di akhir tahun ini. Kalau ibu gubernur berkenan ditambah Rp10 lagi biar genap Rp20 miliar, itu akan sangat membantu melunasi kewajiban kita,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Provinsi Samsuddin Abdul Kadir mengakui bahwa hampir semua kabupaten kota di Malut mengalami kesulitan keuangan setelah penerapan Tata Kelola Daerah (TKD). Untuk Kota Ternate, evaluasi APBD menunjukkan bahwa pagu yang disiapkan untuk BPJS Kesehatan ternyata tidak mencukupi – alasan mengapa Pemkot meminta koordinasi dan penambahan dana.
“Ibu gubernur berkomitmen mencairkan DBH untuk BPJS. Utang kita memang banyak bukan cuman Rp10 miliar, tapi kemampuan keuangan provinsi terbatas. Kita berharap dengan ini, kerja sama BPJS tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

